Tampilkan postingan dengan label akidah. Tampilkan semua postingan

Sesaji Bukan Ajaran Syar'i

Sesaji Bukan Ajaran Syar'i | kaf-artwork.blogspot.com

Pendem adalah nama sebuah desa di Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah. Di desa inilah letak sebuah bukit yang khalayak ramai menyebutnya Gunung Kemukus. Malam Jumat Pon adalah malam keramaian. Manusia berdatangan ke Gunung Kemukus dalam rangka menjalani laku tirakat ngalap berkah di makam yang ada di tempat itu.

Makam di perbukitan yang berada di tengah Waduk Kedungombo ini, konon merupakan makam Pangeran Samodra dan Nyai Ontrowulan. Ritual ngalap berkah di Gunung Kemukus diawali dengan prosesi penyucian di Sendang Ontrowulan. Setelah itu, dengan dipandu juru kunci, para peziarah dibimbing guna melakukan ritual sajen. Yaitu, menyerahkan uborampe (perlengkapan sajen) dalam bentuk sebungkus kembang telon, dupa ratus atau kemenyan, dan uang wajib. Dengan uborampe inilah juru kunci akan memohon kepada yang mbaurekso di Gunung Kemukus. (Sajen dan Ritual Orang Jawa, Wahyana Giri MC, hlm. 94—96)

Berbeda dengan yang terjadi di Yogyakarta. Perilaku mistik sebagian orang Yogyakarta bisa ditemukan pada upacara Labuhan. Asal kata labuhan yaitu labuh, artinya membuang. Upacara Labuhan adalah sesaji ritual bertujuan melestarikan hubungan yang telah lama terjalin antara beberapa pihak dan penguasa laut selatan yaitu Kanjeng Ratu Kidul. Upacara Labuhan lainnya juga dilakukan di Gunung Merapi, dan Gunung Lawu (Karanganyar, Jawa Tengah).
Sesaji untuk penguasa laut selatan diadakan di Parangkusumo. Sesaji diletakkan pada satu tempat yang disebut petilasan, yaitu tempat terjadinya pertemuan antara Panembahan Senopati dan Kanjeng Ratu Kidul yang memiliki patih bernama Nyai Rara Kidul. Antara Panembahan Senopati dan Kanjeng Ratu Kidul terjalin perjanjian di mana Kanjeng Ratu Kidul berjanji melindungi Panembahan Senopati beserta seluruh keturunannya.

Pelaksanaan doa dilakukan di tempat tersebut dan sesaji pun ditaruh di tempat itu. Juru kunci Parangkusumo mengucapkan, “Perkenankanlah saya, Kanjeng Ratu Kidul untuk menyampaikan sesaji Labuhan kepada Paduka, … untuk keselamatan hidup, kehormatan kerajaan, dan keselamatan rakyat serta negeri Ngayogyakarta Hadiningrat.” Setelah mengucapkan mantra, sesaji itu pun dibawa ke laut. Beberapa sesaji diempaskan ombak kembali ke pantai dan diperebutkan oleh masyarakat. Mereka berkeyakinan bahwa sesaji tersebut memiliki daya untuk memberikan keselamatan, kesehatan, dan kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang mendapatkannya.

Ritual Labuhan lainnya dilaksanakan setiap tanggal 30 Rejeb (penanggalan Jawa). Upacara ritual ini banyak dikunjungi oleh orang guna ngalap berkah. Sesaji ditujukan kepada Eyang Kanjeng Pangeran Sapujagad, Pangeran Anom Suryangalam, Eyang Kyai Udononggo, Nyai Udononggo, dan Kyai Jurutaman. Tempat tinggal mereka ada di beberapa tempat di Merapi, seperti di Turgo, Plawangan, dan Wukir Rinenggo di dekat Selo. Upacara doa dilakukan di Kinahrejo, dipimpin oleh abdi dalem kraton, Mas Ngabehi Suraksohargo alias Mbah Maridjan. Sesaji diletakkan di satu tempat bernama Kendit, letaknya di lereng selatan Gunung Merapi. Uborampe (perlengkapan sesaji) terdiri dari kain, setagen, minyak wangi, kemenyan, dan lain-lain.

Ritual Labuhan lainnya dilakukan di Desa Nano, letaknya di lereng Gunung Lawu. Sesaji dikirim ke desa tersebut lalu dibawa oleh delapan orang penduduk asli daerah tersebut. Dipilihnya delapan orang dari penduduk asli daerah itu karena mereka memiliki hubungan spiritual dengan yang mbaurekso (penguasa) Gunung Lawu. (Upacara Tradisional Jawa Menggali Untaian Kearifan Lokal, Dr. Purwadi M. Hum, hlm. 75—78)

Upacara ritual semacam yang dipaparkan di atas terjadi di mana-mana. Sebut saja upacara ritual Yudnya Kasada yang dilakukan masyarakat Tengger di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Upacara ini dilakukan pada setiap purnama bulan Kasada. Upacara dilakukan menjelang fajar. Saat itulah, masyarakat Tengger (terkhusus yang menganut agama Hindu) mengangkut ongkek (wadah) berisi sesajen yang akan dilarung ke kawah Bromo. Uborampe sesajen ini berisi pisang, labu, cabai, jagung, dan hasil pertanian lainnya.

Di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, masyarakat Nasrani di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mengadakan upacara Parehoba, yaitu menyuguhkan sesajen berupa telur, arak, dan beras kepada penguasa laut dan roh leluhur. Mereka meminta keselamatan kepada penguasa laut dan roh leluhurnya.
Upacara sejenis terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tepatnya di Muara Belanakan. Masyarakat nelayan di daerah ini melakukan ruwatan atau sedekah laut. Bentuknya dengan menyuguhkan sajen berupa kepala kerbau dan darahnya, serta makanan lainnya.

Di Flores Tengah, kalangan Suku Lio juga mengadakan ritual semacam ini. Sesajen atau kuwiroe (menurut istilah masyarakat Suku Lio) adalah sebentuk ritual yang ditujukan kepada para dewa, roh, atau arwah nenek moyang. Tujuannya tentu saja dengan sebuah keyakinan bahwa dengan kuwiroe tersebut diharapkan arwah-arwah leluhur bisa memberi perlindungan hidup kepada mereka.

Semoga Allah l memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada pemerintah untuk menghilangkan segala tradisi yang mengandung kesyirikan.
Sajen, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah makanan (bunga-bungaan dan sebagainya) yang disajikan untuk makhluk halus. Sajen adalah satu bentuk laku spiritual. Sebagaimana diketahui, seseorang tidak ingin mendapatkan gangguan apa pun dalam kehidupannya. Seseorang selalu ingin hidup yang diwarnai oleh harmoni. Dalam tujuan menggapai harmoni inilah sebagian manusia lantas melakukan laku spiritual sajen. Dengan laku spiritual tersebut, diharapkan yang mbaurekso (menguasai) tempat tertentu tidak mengganggu mereka, menimpakan malapetakan dan bencana. Dengan demikian, akan tercipta kehidupan yang penuh harmoni. Itulah filosofi orang-orang yang melakukan laku spiritual dalam bentuk sajen. Filosofi ini tentu berakar pada kepercayaan animisme, yaitu sebuah paham yang mendasarkan keyakinan pada peranan makhluk halus atau roh-roh (anima). Makhluk halus atau roh-roh inilah yang sering dibahasakan dengan sebutan yang mbaurekso: Kanjeng Ratu Kidul, Nyai Roro Kidul, dan sebagainya. Sering dibahasakan pula dengan istilah ‘penunggu’. Apabila di satu tempat keadaannya angker dan mistis, orang-orang di sekitar tempat itu mengatakan bahwa tempat tersebut ada penunggunya.

Pada zaman Rasulullah n, ada berhala yang bernama al-‘Uzza. Ini disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap al-Lata, al-‘Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)?” (an-Najm: 19—20)

Al-‘Uzza adalah berhala yang disembah masyarakat Arab musyrikin. Berhala ini merupakan pohon as-Salam yang terletak di Lembah Nakhlah, antara Makkah dan Thaif. Berhala ini diselimuti kain dan memiliki juru kunci. Bahkan, di situ didiami pula oleh jin (yang mbaurekso/penunggu). Orang-orang yang jahil (tidak paham agama) akan beranggapan bahwa pohon tersebut bisa berbicara. Berhala ini adalah sesembahan orang-orang Quraisy dan penduduk Makkah yang musyrik serta orang-orang sekitar kota Makkah.

Saat terjadi Fathu Makkah, Rasulullah n mengutus Khalid ibnul Walid z ke Lembah Nakhlah guna menghancurkan berhala al-‘Uzza. Khalid ibnul Walid z pun menebang habis pohon tersebut. Setelahnya, ia kembali ke Makkah untuk melaporkan apa yang diperbuatnya kepada Rasulullah n. Namun, Rasulullah n menyuruhnya kembali ke tempat berhala al-‘Uzza, karena tugas yang diberikan kepadanya belum tuntas dia tunaikan. Khalid ibnul Walid z pun kembali ke tempat berhala al-‘Uzza dan memburu yang mbaurekso tempat itu untuk membunuhnya. Akhirnya, Khalid ibnul Walid z berhasil melibas habis yang mbaurekso, yang senyatanya adalah jinniyah (jin wanita). (Syarh al-Qawa’id al-Arba’, asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, hlm. 35—36)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t menjelaskan bahwa apa yang dipertuhankan oleh manusia sangat beragam. Ada di antara mereka yang menyembah para malaikat. Allah l berfirman:

“Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai tuhan.” (Ali Imran: 80)

Ada di antara mereka yang menyembah para nabi. Allah l berfirman:
Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, “Hai Isa putra Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia, ‘Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah’?” Isa menjawab, “Mahasuci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara-perkara yang gaib.” (al-Maidah: 116)
Ada juga di antara mereka yang menyembah orang-orang saleh. Allah l berfirman:

“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Rabbmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (al-Isra: 57)

Di antara manusia ada pula yang menyembah matahari dan bulan. Allah l berfirman:

“Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan janganlah (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (Fushshilat: 37)

Ada pula di antara manusia yang menyembah pohon dan batu. Allah l berfirman:

“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap al-Lata, al-‘Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)?” (an-Najm: 19—20)

Bahkan, manusia yang menyembah jin pun ada. Allah l berfirman:

“Bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu.” (Saba: 41)

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (al-Jin: 6)

Terhadap segala bentuk penyembahan walau yang disembah berbeda satu dengan yang lain, Nabi n tidak membedakannya. Nabi n memerangi segala bentuk kesyirikan. Firman-Nya:

“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (al-Anfal: 39)

Menurut Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz t, yang dimaksud fitnah dalam ayat ini adalah kesyirikan. Dengan demikian, maksud ayat tersebut:

“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah….”

adalah sampai tidak ada lagi perbuatan syirik kepada Allah l, dan menjadikan agama itu semata-mata hanya bagi Allah l. (Lihat Syarh al-Qawa’id al-Arba’, asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, hlm. 21)

Sungguh tingkat kesyirikan yang diperbuat oleh orang-orang pada masa ini lebih rusak dan dahsyat. Kesyirikan yang dilakukan oleh orang-orang zaman sekarang lebih berat dibandingkan dengan kesyirikan musyrikin Quraisy dahulu. Orang-orang musyrik pada masa dahulu melakukan perbuatan syirik ketika dalam keadaan lapang dan tidak ditimpa oleh kesusahan. Adapun jika ditimpa oleh kesusahan, mereka mengikhlaskan peribadahan (doa) hanya kepada Allah l. Berbeda halnya dengan orang-orang musyrik masa kini. Mereka berbuat syirik, beribadah, berdoa kepada selain Allah l kala ditimpa oleh kesulitan ataupun dalam keadaan lapang, tidak ada kesusahan yang menimpanya.
Allah l berfirman:

“Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (al-Ankabut: 65) (Lihat Syarh al-Qawa’id al-Arba’, asy-Syaikh Shalih bin Fauzan, hlm. 41)

Bagaimana pula dengan orang-orang yang melakukan kesyirikan sekaligus melakukan pula zina, yang termasuk dosa-dosa yang paling besar? Lihat, kasus kesyirikan yang berpadu dengan kabair (dosa-dosa besar) sebagaimana terjadi di Gunung Kemukus, Sragen. Sungguh, keadaan orang-orang musyrikin sekarang lebih parah dan lebih rusak daripada musyrikin zaman dahulu. Allahul musta’an.

Dari tradisi sesajen, nyata terlihat betapa prosesi ritual sesajen telah menyelisihi sendi-sendi tauhid. Penyembelihan hewan yang disajikan kepada yang mbaurekso tempat tertentu adalah tindakan yang menyelisihi tauhid. Allah l berfirman:

Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (al-An’am: 162—163)

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah.” (al-Kautsar: 2)

Dari Ali bin Abi Thalib z, beliau berkata, “Rasulullah n berbicara kepadaku tentang empat hal:

لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ

Allah l melaknat orang yang menyembelih karena selain Allah l, Allah l melaknat orang yang memberi perlindungan kepada pelaku kriminal, Allah l melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, dan Allah l melaknat orang yang mengubah batas tanah.” (HR. Muslim, 3/1567)

Umat pun melakukan tabarruk yang menyelisihi syariat. Dari Abi Waqid al-Laitsi z, dia menyatakan, “Kami keluar (pergi) bersama Rasulullah n ke Hunain. Kami berbincang-bincang (tentang keadaan kami) semasa masih kafir (karena baru masuk Islam). Orang-orang musyrik memiliki pohon sidr (bidara) yang mereka biasa menetap dan menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Pohon tersebut disebut sebagai Dzatu Anwath (yang memiliki gantungan). Tatkala kami melewati pohon sidr itu, kami berkata, ‘Wahai Rasulullah, buatkan bagi kami dzatu anwath sebagaimana orang-orang musyrik memilikinya.’ Rasulullah n pun bersabda, ‘Allahu akbar. Itulah tradisi (orang-orang sebelum kalian). Kalian telah mengatakan—demi Dzat yang diriku ada di tangan-Nya—sebagaimana Bani Israil telah mengatakan kepada Musa, ‘Buatkan untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.’ Lantas Musa berkata, ‘Sesungguhnya kalian adalah kaum yang tidak mengerti.’ (al-A’raf: 138)

Sungguh kalian akan mengikuti jejak orang-orang sebelum kalian’.” (HR. at-Tirmidzi, 6/343)

Tujuan menggantungkan senjata-senjata tersebut adalah untuk tabarruk (mencari keberkahan) dari pohon tersebut. Nabi n pun mengingkari apa yang mereka inginkan. (al-Qaulul Mufid Syarh Kitabit Tauhid, asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, hlm. 130)

Lalu, bagaimana pula dengan orang-orang yang berniat ngalap berkah ke tempat-tempat yang dianggap sakral? Sungguh, ini adalah tipudaya setan yang menggiring orang jahil (tidak mengerti al-haq) ke tempat yang nista.
Rasulullah n bersikap keras terhadap orang-orang yang melakukan ibadah yang disyariatkan seperti shalat, sedekah, dan sebagainya, di seputar kuburan orang-orang saleh. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah x:

لَعَنَ اللهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai tempat-tempat ibadah (masjid).” (HR. al-Bukhari 1/155 dan Muslim 1/375)

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang datang ke kuburan bukan orang saleh dan di sana ia melakukan kemaksiatan, menebar sesajen, melakukan perzinaan, atau kemaksiatan lainnya dengan keyakinan hal itu bisa mendatangkan keberuntungan? Sungguh, ini adalah tindakan yang paling dungu dan teramat dungu.

Melakukan ibadah yang disyariatkan, tetapi di seputar kuburan orang yang saleh saja mendapat laknat, apatah lagi bagi orang yang melakukan maksiat di seputar kuburan bukan orang saleh. Hanya orang-orang yang berakal yang akan mengambil pelajaran ini.

Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

asysyariah.com

Berlepas dari Orang Kafir


 Berlepas dari Orang Kafir | kaf-artwork.blogspot.com

Di antara prinsip yang agung dalam akidah Islam adalah al-wala wal bara’. Al-wala wal bara’ adalah prinsip yang terkandung dalam dua kalimat syahadat. Jadi, prinsip ini sangat erat kaitannya dengan masalah akidah.


Asy-Syaikh Muhamad bin Abdul Wahab berkata ketika mendefinisikan Islam, “Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk kepada-Nya dengan menaati-Nya, dan ber-bara’ah (berlepas diri) dari kesyirikan dan orang-orang berbuat kesyirikan.”


Apakah yang dimaksud dengan alwala’ wal bara’ karena Allah?


Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menerangkan makna maksud al-wala’ wal bara’ sebagai berikut.


(Maknanya,) berlepas diri dari semua yang Allah ‘azza wa jalla berlepas diri darinya, sebagaimana firman-Nya,


قَدۡ كَانَتۡ لَكُمۡ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ فِيٓ إِبۡرَٰهِيمَ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ إِذۡ قَالُواْ لِقَوۡمِهِمۡ إِنَّا بُرَءَٰٓؤُاْ مِنكُمۡ وَمِمَّا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ كَفَرۡنَا بِكُمۡ وَبَدَا بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٰوَةُ وَٱلۡبَغۡضَآءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَحۡدَهُۥ



Sungguh, telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka, “Kami berlepas diri dari kalian dan dari sembahan kalian yang selain Allah. Kami ingkar kepada kalian dan telah tampak antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian selamanya, sampai kalian beriman kepada Allah saja.” (al-Mumtahanah: 4)


Jadi, setiap mukmin wajib berlepas diri dari semua orang musyrik dan orang kafir. Ini terkait dengan sikap terhadap manusianya.


Demikian pula, seorang muslim wajib berlepas diri dari semua amalan yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya, walaupun amalan tersebut tidak sampai kepada kekafiran, seperti perbuatan fasik dan maksiat. Ini sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla,


وَأَذَٰنٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَكۡبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِيٓءٞ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ وَرَسُولُهُۥۚ



Pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia di hari haji akbar, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.” (at-Taubah: 3)


Maka dari itu, setiap mukmin wajib berlepas diri dari semua orang musyrik dan orang kafir. Ini terkait dengan sikap terhadap orangnya.



Seorang muslim juga wajib berlepas diri dari semua amalan yang tidak diridhai oleh Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya, walaupun amalan tersebut tidak sampai pada derajat kekafiran, seperti perbuatan fasik dan maksiat. Firman Allah ‘azza wa jalla,


وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِي قُلُوبِكُمۡ وَكَرَّهَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡكُفۡرَ وَٱلۡفُسُوقَ وَٱلۡعِصۡيَانَۚ



“Akan tetapi, Allah telah membuat cinta kepada kalian iman dan telah menghiasinya di kalbu kalian, dan telah membuat hati kalian benci terhadap kekufuran, kefasikan, dan maksiat.” (al-Hujurat: 7) (Majmu’ Fatawa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, Bab al-Wala’ wal Bara’)


Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Al-wala’ wal bara’ maknanya ialah cinta dan loyal kepada mukminin serta membenci dan memusuhi orang kafir, berlepas diri dari mereka dan agama mereka.

Inilah al-wala’ wal bara’ yang disebutkan oleh Allah ‘azza wa jalla dalam surat al-Mumtahanah,


قَدۡ كَانَتۡ لَكُمۡ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ فِيٓ إِبۡرَٰهِيمَ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ إِذۡ قَالُواْ لِقَوۡمِهِمۡ إِنَّا بُرَءَٰٓؤُاْ مِنكُمۡ وَمِمَّا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ كَفَرۡنَا بِكُمۡ وَبَدَا بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٰوَةُ وَٱلۡبَغۡضَآءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَحۡدَهُۥٓ



Sungguh, telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka, “Kami berlepas diri dari kalian dan dari sembahan kalian yang selain Allah. Kami ingkar kepada kalian dan telah tampak antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian selamanya, sampai kalian beriman kepada Allah saja.” (al-Mumtahanah: 4)


Membenci dan memusuhi tidak lantas bermakna boleh menzalimi dan berbuat semena-mena kepada mereka yang bukan kafir harbi. Akan tetapi, maknanya adalah membenci dan memusuhi mereka dengan kalbumu, serta tidak menjadikannya sebagai temanmu….” (Majmu’ Fatawa Ibni Baz, jilid 5)

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, “Di antara pokok akidah Islam; seorang muslim yang berakidah Islam wajib ber-wala kepada kaum muslimin dan memusuhi musuh-musuh Islam, cinta dan ber-wala kepada orang-orang yang bertauhid dan ikhlas, membenci dan membenci para pelaku kesyirikan.” (al-Wala’ wal Bara’)



Penerapan Al-Wala’ Wal Bara’ Menurut Syariat


Dari penjelasan para ulama di atas, kita dapatkan kesimpulan tentang wajibnya bersikap bara’ (berlepas diri dan membenci) orang kafir dan orang musyrik, serta larangan berwala’ (berloyalitas dan cinta) kepada mereka.

Lantas, apa bentuk nyata sikap bara’ kita kepada orang kafir?


Sebagaimana penjelasan asy-Syaikh Ibnu Baz di atas, bara’ tidak berarti menzalimi dan berbuat semena-mena kepada orang kafir. Bara’ terhadap orang kafir adalah membenci dalam kalbu dan tidak menjadikannya sebagai sahabat dan teman.


Berikut ini kami sampaikan beberapa bentuk nyata sikap bara’ kepada orang kafir yang dituntunkan oleh syariat Islam.

1. Kaum musyrikin dilarang memasuki Masjidil Haram.

Seorang musyrik dan kafir tidak diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram. Allah ‘azza wa jalla berfirman,


إِنَّمَا ٱلۡمُشۡرِكُونَ نَجَسٞ فَلَا يَقۡرَبُواْ ٱلۡمَسۡجِدَ ٱلۡحَرَامَ بَعۡدَ عَامِهِمۡ هَٰذَاۚ



“Sesungguhnya orang-orang musyrik itu adalah najis. Maka dari itu, janganlah mereka masuk ke Masjidil Haram sesudah tahun ini.” (at-Taubah: 28)


2. Kaum muslimin dilarang tinggal di negeri kaum musyrikin.

Sebab, tinggal di negeri kafir menunjukkan adanya wala’ kepada mereka. Seorang yang tinggal di negeri kafir disyariatkan untuk berhijrah ke negeri muslimin. (Lihat Syarah al-Ushul ats-Tsalasah, karya asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)


3. Dilarang bepergian ke negeri kafir tanpa sebab yang mubah atau darurat

Agama Islam melarang bepergian dan bertamasya ke negeri kafir. Bepergian ke negeri kafir hanya dibolehkan untuk hajat berdagang, berobat, dan mempelajari sesuatu yang tidak ada di negeri muslimin. Hal itu pun dengan syarat-syarat yang ketat. (Lihat Syarah al-Ushul ats-Tsalasah, karya asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)


4. Memutus hubungan dengan orang yang menentang Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,


لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ



“Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, walaupun mereka (yang menentang Allah) adalah bapak-bapak mereka atau anak-anak mereka, saudara-saudara, dan keluarga mereka….” (al-Mujadilah: 22)


5. Terputusnya hubungan waris di antara mukmin dan kafir.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَل يَرِثُ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ


“Seorang muslim tidak mewarisi orang kafir dan seorang kafir tidaklah mewarisi harta seorang muslim.” (HR. Muslim no. 1614)


Para ulama menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan seorang ahli waris tidak berhak mendapatkan warisan dari orang yang meninggal, salah satunya karena berbeda agama.


6. Dilarang tasyabuh dalam hal yang menjadi kekhususan orang kafir.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ


“Barang siapa meniru satu kaum, dia termasuk kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud. Asy-Syaikh al-Albani berkata, “Hasan sahih.”)


Sebab, bertasyabuh (meniru) orang kafir menunjukkan kecintaan kepada orang yang ditirunya.


Asy-Syaikh Shalih Fauzan berkata, “Haram hukumnya meniru orang kafir dalam hal yang menjadi kekhususan mereka, baik terkait adat, ibadah, maupun tingkah laku mereka.”


7. Tidak boleh ikut merayakan perayaan hari besar mereka.

Banyak fatwa ulama Ahlus Sunnah yang menerangkan haramnya memberikan ucapan selamat hari besar orang kafir, apalagi turut serta dalam acara mereka tersebut.


8. Dilarang menjadikan orang kafir sebagai teman dekat, kepercayaan, atau pemimpin.

9. Larangan mendoakan rahmat dan memintakan ampunan untuk orang yang mati di atas kesyirikan.

10. Tidak memuji syiar-syiar kekufuran.

Di antara bentuknya ialah tidak menggunakan kalender mereka. Ketahuilah, menggunakan kalender mereka berarti turut serta menghidupkan syiar dan hari raya orang kafir. Untuk menghindar hal tersebut, ketika hendak membuat tarikh, para sahabat radhiallahu ‘anhum meninggalkan kalender masehi dan memulai tarikh sejak hijrah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.


11. Berusaha dengan serius meruntuhkan dakwah kekufuran dan kesyirikan.


Yang Bertolak Belakang dengan Prinsip Al-Wala’ Wal Bara’

Setelah kita mengetahui bentuk nyata bara’ terhadap kafir, kita pun harus tahu beberapa amalan sebagian kaum muslimin yang bertentangan dengan prinsip al-wala’ wal bara’ yang agung ini. Setiap muslim wajib menjauhi beberapa hal yang akan kami sebutkan berikut ini karena bertentangan dengan akidah Islam. Di antara perbuatan tersebut ialah:

1. Tinggal di negeri kafir karena ingin berteman dengan mereka, disertai rasa ridha dan memuji agama mereka, bahkan sampai mencela kaum muslimin dalam rangka mencari keridhaan orang kafir. 

2. Bertamasya dan berlibur ke negeri kafir, sengaja memilih studi di negeri kafir dalam keadaan tidak ada alasan syari baginya. 

3. Seorang muslim sengaja ingin diakui sebagai suku bangsa kafir yang memerangi muslimin dan berpegang erat dengan peraturan dan undang-undang yang ada di negeri kafir. 

4. Tasyabbuh dengan mereka, dalam pakaian, perbuatan, model rambut, dan menghadiri perayaan mereka. 

5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم

“Barang siapa meniru satu kaum, dia termasuk kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud. Asy-Syaikh al-Albani berkata, “Hasan sahih.”)

6. Menjadi penyeru persatuan agama. 

7. Cinta kepada orang kafir dan menjadikannya sebagai teman. 

8. Turut serta dalam perayaan hari besar mereka. 

9. Membiarkan mereka menampakkan syiar-syiar mereka di tengah-tengah masyarakat muslimin. 

10. Menjadikannya teman dekat, teman curhat dan bermusyawarah. 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ بِطَانَةٗ مِّن دُونِكُمۡ لَا يَأۡلُونَكُمۡ خَبَالٗا وَدُّواْ مَا عَنِتُّمۡ قَدۡ بَدَتِ ٱلۡبَغۡضَآءُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡ وَمَا تُخۡفِي صُدُورُهُمۡ أَكۡبَرُۚ  

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mengambil teman dekat dari selain orang muslim, karena mereka (orang) kafir tidaklah menginginkan kecuali kejelekan untuk kalian. Mereka ingin menyusahkan kalian. Telah tampak kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan dalam dada-dada mereka lebih besar….” (Ali Imran: 118)



Amalan yang Tidak Bertentangan dengan Prinsip al-Wala’ wal Bara’

Ketika seorang muslim diperintah untuk bersikap bara’ terhadap orang kafir, tidak berarti dilarang bermuamalah sama sekali dengan orang kafir.

Selama bukan kafir harbi, seorang muslim diperbolehkan bermuamalah dengan baik terhadap mereka berikut bersama mereka. Allah ‘azza wa jalla berfirman,


لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ ٨



“Allah tidak melarang kalian (bermuamalah) dengan orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam agama dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian. (Allah tidak melarang) kalian berbuat baik kepada mereka dan berlaku adil terhadap mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang adil.” (al-Mumtahanah: 8)


Berikut ini beberapa bentuk muamalah yang boleh dilakukan bersama mereka dan tidak dianggap melanggar prinsip al-wala’ wal bara’.


1. Menyambung hubungan silaturahim.

Dalam satu riwayat, Asma bintu Abi Bakr radhiallahu ‘anha berkata,


قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ مُشْرِكَةٌ فِي عَهْدِ قُرَيْشٍ إِذْ عَاهَدَهُمْ فَاسْتَفْتَيْتُ رَسُولَ اللهِ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ رَاغِبَةٌ، أَفَأَصِلُ أُمِّي؟ قَاَل: نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ


“Ibuku datang kepadaku dalam keadaan musyrik. Ketika itu Quraisy terikat perjanjian (dengan kaum msulimin). Akupun meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, ibuku datang ingin bertemu. Apakah boleh aku sambung hubungan silaturahmi dengannya?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sambunglah hubungan silaturahmi dengan ibumu.” (HR. Muslim no. 1003)


2. Menjawab salam mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لَا تَبْدَؤُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلَامِ


“Janganlah kalian mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim no. 2167)


Dalam hadits lain,


إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ


Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, jawablah, “Untuk kalian juga.” (HR. Muslim no. 2163)


3. Menjenguk mereka yang sakit, jika diharapkan keislamannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjenguk seorang pemuda Yahudi yang sedang sakit. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengajaknya masuk Islam. Pemuda itu pun masuk Islam sebelum meninggalnya.


4. Tetap menjaga perjanjian selama mereka tidak mengingkari / membatalkannya.

Di dalam surat at-Taubah, Allah ‘azza wa jalla berfirman,

فَمَا ٱسۡتَقَٰمُواْ لَكُمۡ فَٱسۡتَقِيمُواْ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَّقِينَ ٧


“Selama mereka terus menjaga perjanjian dengan kalian maka terus penuhi perjanjian dengan mereka. Sesungguhnya Allah cinta kepada orang bertakwa.” (at-Taubah: 7)


5. Terjaganya darah kafir dzimmi[1], mu’ahad[2], dan musta’min[3].
Ketika menerangkan bahwa ayat Allah ‘azza wa jalla,

وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ


“Janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan dibunuh kecuali dengan sebab yang benar.” (al-An’am: 151)


Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa jiwa yang diharamkan adalah jiwa muslim, kafir dzimmi, kafir mu’ahad dan kafir musta’min.


Sebagai penutup, asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menerangkan bahwa ada tiga golongan manusia dalam kehidupan kita ini.

1. Golongan yang berhak mendapatkan wala’ (loyalitas) semata.

Mereka adalah para nabi dan rasul, para sahabat radhiallahu ‘anhum, serta orang saleh dari kalangan mukminin.

2. Golongan yang berhak mendapatkan bara’ saja.

Mereka adalah orang kafir dan munafikin.

3. Golongan yang berhak mendapatkan wala’ dari satu sisi, namun harus bersikap bara’ dari sisi yang lain.

Mereka adalah kaum mukminin yang bermaksiat. Kita berikan wala’ karena keimanannya, dan kita berikan bara’ karena kemaksiatannya.


Demikianlah agama Islam membimbing kita dalam hal bersikap. Cinta dan benci yang ada pada seorang muslim hanyalah mengikuti kecintaan Allah ‘azza wa jalla dan kebencian-Nya. Seorang muslim mencintai apa yang Allah ‘azza wa jalla cintai dan membenci apa yang Dia benci.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


أَوْثَقُ عُرَى الْإِيمَانِ الْمُوَالَاةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ، وَالْحُبُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.


“Tali ikatan iman yang paling kuat adalah berwala di jalan Allah ‘azza wa jalla dan bermusuhan karena Allah ‘azza wa jalla, cinta dan benci karena Allah ‘azza wa jalla.” (HR. ath-Thabarani dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah)


Mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla memberi taufik kepada kita semua untuk senantiasa menjalankan syariat-Nya.


Amin, ya Rabbal ‘alamin.


Ditulis oleh Al-Ustadz Abdur Rahman Mubarak





[1] Orang kafir yang tinggal di negeri muslim dengan segala hak dan kewajibannya. (-ed)

[2] Orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak saling memerangi. (-ed)

[3] Orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah kaum muslimin. (-ed)

Seputar Nishfu Sya'ban

 
Seputar Nishfu Sya'ban | kaf-artwork.blogspot.com

Bagaimana mengkompromikan antara hadits “Jika memasuki pertengahan Sya’ban maka janganlah kalian berpuasa!” dengan hadits:” Sesungguhnya beliau shallallahu’alaihi wasallam menyambung puasa antara Sya’ban dan Ramadhan ?

Syaikh Ibmu Baaz rahimahullah berkata:
a. Dahulu Nabi Shallahu’alaihi wasallam berpuasa bulan Sya’ban semuanya, terkadang beliau berpuasa padanya kecuali sedikit.
b. Adapun hadits yang berisi larangan berpuasa sesudah pertengahan bulan Sya’ban maka itu hadits shahih, sebagaimana yang dikatakan oleh saudara Al-Allamah Syaikh Nashirudin Al-Albani rahimahullah.

Yang dimaksud disini adalah LARANGAN MEMULAI PUASA setelah masuk pertengahan Sya’ban. Adapun orang yg berpuasa kebanyakan hari di bulan Sya’ban atau sebulan penuh maka ia telah mencocoki sunnah. (Majmu’ fatawa 15/385)

 ***

أحكام ليلة النصف من شعبان
كيف يجمع بين حديث “إذا انتصف شعبان فلا تصوموا” وحديث ” أنه صلى الله عليه وسلم يصل شعبان برمضان “؟
قال الشيخ ابن باز رحمه الله:
أ- كان النبي صلى الله عليه وسلم يصوم شعبان كله وربما صامه إلاّ قليلا
ب- أما الحديث الذي فيه النهي عن الصوم بعد انتصاف شعبان فهو صحيح ، كما قال الأخ العلامة الشيخ ناصر الدين الألباني ، والمراد به النهي عن ابتداء الصوم بعد النصف ، أما من صام أكثر الشهر أو الشهر كله فقد أصاب السنة .
مجموع الفتاوى (15/ 385)




Hukum Mengkhususkan Puasa Nishfu Sya’ban
Apakah Dianjurkan mengkhususkan hari pertengahan bulan Sya’ban untuk berpuasa?
Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata: Mengkhusukan hari yang bertepatan dengan pertengahan bulan Sya’ban dengan ibadah puasa itu hukumnya dibenci, tidak ada dalil atasnya. (Majmu’ Fatawa 10/385)

***

هل يستحب تخصيص يوم النصف من شعبان بالصوم؟
قال الشيخ ابن باز رحمه الله : تخصيص اليوم الموافق للنصف من شعبان بالصوم فمكروه لا دليل عليه.
مجموع الفتاوى (10/ 385)




Hukum Perayaan Malam Nishfu Sya’ban
Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata:
Termasuk kebidahan yang diada-adakan sebagian manusia: Bidah perayaan malam Nishfu Sya’ban, dan mengkhususkan siang harinya dengan puasa, tidak ada dalil yang bisa dipakai sebagai pijakan atas hal itu. Dan telah diriwayatkan hadits-hadits lemah terkait keutamaannya, yang tidak bisa sebagai sandaran atas hal itu. (Majmu’ fatawa 1-186)

***

حكم الاحتفال بليلة النصف من شهر شعبان؟
قال الشيخ ابن باز رحمه الله :
من البدع التي أحدثها بعض الناس: بدعة الاحتفال بليلة النصف من شعبان وتخصيص يومها بالصيام وليس على ذلك دليل يجوز الاعتماد عليه, وقد ورد في فضلها أحاديث ضعيفة لا يجوز الاعتماد عليها
مجموع الفتاوى (1-186)




Hukum Mengkhususkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Shalat dan Puasa
Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata:
Perayaan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat dan selainnya, mengkhususkan siang harinya dengan puasa itu adalah bidah yang mungkar menurut kebanyakan ulama. Dan tidak memiliki dasar dalam syariat yang suci ini. Bahkan ini termasuk perkara yg diada-adakan dalam Islam setelah zaman sahabat radhiyallahu’anhum. (Majmu’ Fatawa 1-191)
***

قال الشيخ ابن باز رحمه الله:
الاحتفال بليلة النصف من شعبان بالصلاة أو غيرها, وتخصيص يومها بالصيام بدعة منكرة عند أكثر أهل العلم, وليس له أصل في الشرع المطهر, بل هو مما حدث في الإسلام بعد عصر الصحابة رضي الله عنهم .
مجموع الفتاوى (1-191)




Hukum Mengkhususkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Puasa dan Sholat
Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata: Apa yang diriwayatkan tentang keutamaan shalat pada malam nishfu Sya’ban itu semuanya adalah hadits yang palsu. (Majmu’ Fatawa 1-186)

***

حكم تخصيص ليلة النصف من شهر شعبان بالصلاة والصيام؟
قال الشيخ ابن باز رحمه الله:
ما ورد في فضل الصلاة فيها فكله موضوع. مجموع الفتاوى (1-186)




Hukum Mengkhususkan Puasa dan Shalat pada Nishfu Sya’ban
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
Berpuasa hari Nishfu Sya’ban secara khusus itu bukan termasuk sunnah, dan jika puasanya itu tidak termasuk sunnah, berarti itu adalah bid’ah. Karena puasa itu adalah ibadah, maka apabila tidak tetap pensyari’atannya maka itu adalah bid’ah. (Majmu’ Fatawa 20-26)
***

قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله:
صيام يوم النصف من شعبان بخصوصه ليس بسنة وإذا لم يكن صومه سنة كان بدعة، لأن الصوم عبادة فإذا لم تثبت مشروعيته كان بدعة. مجموع الفتاوى (20-26)

.


Hukum Mengkhususkan Puasa dan Shalat pada Nishfu Sya’ban
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
Yang benar, sesungguhnya puasa di hari nishfu Sya’ban atau mengkhususkannya dengan membaca Al-Quran atau dzikir itu tidak ada asalnya. Maka malam nishfu Sya’ban itu seperti yang lainnya dari malam-malam pertengahan bulan lainnya. (Majmu Fatawa 20-23)
***

قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله:
الصحيح أن صيام النصف من شعبان أو تخصيصه بقراءة، أو بذكر لا أصل له، فيوم النصف من شعبان كغيره من أيام النصف في الشهور الأخرى. مجموع الفتاوى (20-23)

.


Apakah di tetapkan taqdir pada malam Nishfu Sya’ban
Apakah ditetapkan taqdir pada malam Nishfu sya’ban seperti apa yang akan terjadi di tahun itu, seperti rezeki-rezeki dan perbuatan-perbuatan (seorang hamba)?
Syaikh Ibnul Utsaimin rahimahullah berkata: Ini kebatilan, karena sesungguhnya malam yang ditetapkan padanya apa yang terjadi di tahun itu adalah cuma Lailatul Qadar. (Majmu’ Fatawa 20-30)
***

هل يُقدّر في ليلة النصف من شعبان ما يكون في العام من الأرزاق والأعمال وغيره ؟
قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله:
هذا باطل فإن الليلة التي يقدر فيها ما يكون في العام هي ليلة القدر.
مجموع الفتاوى (20-30)

.


Hukum Shalat Malam Pada Malam Nishfu Sya’ban
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
Shalat malam pada Nishfu Sya’ban itu ada tiga tingkatan :
1. Ketika seorang memiliki kebisaan shalat malam, lalu ia mengerjakan shalat malam pada Nishfu sya’ban, sebagaimana ia kerjakan di malam-malam lainnya, tanpa mengkhususkan adanya tambahan, maka ini tidak mengapa.
2. Ia mengerjakan shalat malam Nishfu Sya’ban saja tidak malam-malam yang lainnya, maka ini bid’ah hukumnya.
3. Ia mengerjakan shalat pada malam tersebut, shalat-shalat dengan jumlah tertentu, mengulang-ulanginya setiap tahun. Maka tingkatan ini lebih parah kebid’ahannya daripada tingkatan kedua dan lebih jauh dari Sunnah. (Majmu’ Fatawa 20/28-30)
***

حكم قيام ليلة النصف من شهر شعبان ؟
قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله:
قيام ليلة النصف من شعبان له ثلاث مراتب:
1- أن يكون له عادة في قيام الليل فيفعل في ليلة النصف ما يفعله في غيرها من غير أن يخصها بزيادة فهذا أمر لا بأس به.
2- أن يصلي في ليلة النصف من شعبان دون غيرها من الليالي فهذا بدعة.
3- أن يصلى في تلك الليلة صلوات ذات عدد معلوم، يكرر كل عام، فهذه المرتبة أشد ابتداعاً من المرتبة الثانية وأبعد عن السنة. مجموع الفتاوى (20/28-30)

.


forumsalafy.net

Waspada Bisikan Syaithan

Waspada Bisikan Syaithan | kaf-artwork.blogspot.com
Ketika iblis di usir oleh Allah, dia bersumpah akan menggoda manusia dari segala arah.
Iblis
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ( ) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ
 menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).(QS. Al-A’raf: 16 – 17)
Tak ketinggalan, godaan dalam bentuk bisikan hati untuk mengucapkan kalimat kekufuran. Ini tidak hanya terjadi pada mukmin yang awam, bahkan semacam ini terjadi pada diri para sahabat.
Syaikhul Islam mengatakan,
وكثيرا ما تعرض للمؤمن شعبة من شعب النفاق ثم يتوب الله عليه . وقد يرد على قلبه بعض ما يوجب النفاق ويدفعه الله عنه . والمؤمن يبتلى بوساوس الشيطان وبوساوس الكفر التي يضيق بها صدره
Seringkali muncul dalam diri orang mukmin, salah satu diantara cabang kemunafikan, kemudian dia bertaubat kepada Allah. Terkadang terlintas dalam hati orang mukmin, kalimat kemunafikan, dan Allah menghilangkannya darinya. Orang mukmin diuji dengan was-was setan, bisikan kekufuran yang membuat sempit hatinya.
Kemudian Syaikhul Islam menyebutkan riwayat dari para sahabat,
كما قال الصحابة : يا رسول الله إن أحدنا ليجد في نفسه ما لئن يخر من السماء إلى الأرض أحب إليه من أن يتكلم به فقال « ذلك صريح الإيمان »
Sebagaimana yang diutarakan para sahabat, ‘Wahai Rasulullah, kami terkadang menjumpai lintasan pikiran pada diri kami, andaikan kami dijatuhkan dari langit, lebih kami sukai dari pada mengungkapkan lintasan pikiran itu.’ Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berkomentar, “Itu bukti adanya iman.” (HR. Muslim 132, Abu Daud 5111, dan yang lainnya).
أي حصول هذا الوسواس مع هذه الكراهة العظيمة ، ودفعه عن القلب ، وهو من صريح الإيمان
“Maksudnya, munculnya bisikan semacam ini, padahal para sahabat sangat membencinya, dan berusaha menghilangkannya dari hati mereka, merupakan bukti adanya iman.
[Kitab Al-Iman 238, dinukil dari Kitab Tauhid Dr. Sholeh Fauzan, hlm. 25].
Ulama Sepakat, ini Bukan Kekufuran
An-Nawawi dalam karyanya, Al-Azkar, mengatakan,
الخواطر وحديث النفس إذا لم يستقر ويستمر عليه صاحبه فمعفو عنه باتفاق العلماء، لأنه لا اختيار له في وقوعه ولا طريق له إلى الانفكاك عنه
Lintasan pikiran dan bisikan hati, jika tidak mengendap dan tidak keterusan berada dalam diri pelakunya, hukumnya dimaafkan, dengan sepakat ulama. Karena munculnya kejadian ini di luar  pilihan darinya. Sementara tidak ada celah baginya untuk menghindarinya.
An-Nawawi melanjutkan,
وهذا هو المراد بما ثبتَ في الصحيح عن رسول الله (صلى الله عليه وسلم) أنه قال: ” إنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِي ما حَدَّثَتْ بِهِ أنْفُسَها ما لَمْ تَتَكَلَّم بِهِ أوْ تَعْمَلْ “. قال العلماء: المراد به الخواطر التي لا تستقرّ.
Inilah makna dari hadis shahih, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِي ما حَدَّثَتْ بِهِ أنْفُسَها ما لَمْ تَتَكَلَّم بِهِ أوْ تَعْمَلْ
Sesungguhnya Allah mengampuni untuk umatku terhadap apa yang terlintas dalam hatinya, selama tidak diucapkan atau dikerjakan. (HR. Muslim 127).
Para ulama mengatakan, ‘Maksud hadis adalah lintasan pikiran yang tidak menetap dalam hati.
An-Nawawi melanjutkan,
قالوا: وسواءٌ كان ذلك الخاطِرُ غِيبة أو كفراً أو غيرَه، فمن خطرَ له الكفرُ مجرّد خَطَرٍ من غير تعمّدٍ لتحصيله، ثم صَرفه في الحال، فليس بكافر، ولا شئ عليه.
Para ulama mengatakan, baik bisikan itu berupa ghibah, atau kekufuran, atau yang lainnya. Siapa yang terlintas dalam hatinya kekufuran, dan hanya sebatas lintasan tanpa sengaja muncul, kemudian segera dia hilangkan, maka dia tidak kafir, dan tidak bersalah sedikitpun.
[Al-Azkar An-Nawawi, hlm. 345].
Apa Yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Lintasan Kekufuran?
Pertama, jangan sampai diucapkan atau dipraktekkan
Demikialah sikap sahabat, sebagaimana diceritakan dalam hadis dari Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu, bahwa pernah datang beberapa orang menghadap Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan,
إِنَّا نَجِدُ فِي أَنْفُسِنَا مَا يَتَعَاظَمُ أَحَدُنَا أَنْ يَتَكَلَّمَ بِه، قَالَ: «وَقَدْ وَجَدْتُمُوهُ؟» قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «ذَاكَ صَرِيحُ الْإِيمَانِ»
‘Kami menjumpai dalam diri kami lintasan yang sangat berat bagi kami untuk mengucapkannya.’ Beliau bertanya kepada mereka, “Benar kalian menjumpai perasaan itu?” ‘’Itu bukti adanya iman.” (HR. Muslim 132).
An-Nawawi menjelaskan,
معناه: استعظامكم الكلام به هو صريح الإيمان، فإن استعظام هذا وشدة الخوف منه ومن النطق به، فضلاً عن اعتقاده إنما يكون لمن استكمل الإيمان استكمالاً محققاً وانتفت عنه الريبة والشكوك
Makna hadis, kalian merasa berat untuk mengucapkannya merupakan butk adanya iman. Karena dia merasa berat mengucapkan kalimat semacam ini, disertai perasaan sangat takut untuk mengucapkannya. Lebih-lebih dia dia yakini. Sikap semacam ini hanya ada pada orang yang imannya kokoh dan teruji, sehingga hilang darinya segala keraguan dan bimbang. (Syarh Shahih Muslim, 2/154).
Kedua, segera minta perlindungan kepada Allah dari godaan setan (baca ta’awudz)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ: مَنْ خَلَقَ كَذَا، مَنْ خَلَقَ كَذَا، حَتَّى يَقُولَ: مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ؟ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ وَلْيَنْتَهِ
Setan mendatangi kalian dan membisikkan: ‘Siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan itu?’ sampai akhirnya dia membisikkan, ‘Siapa yang menciptakan Tuhanmu?’ jika sudah demikian, segeralah minta perlindungan kepada Allah, dan berhenti (tidak memikirkannya). (HR. Bukhari 3276 dan Muslim 134) .
Ketiga, jangan digubris 
Barangkali inilah senjata paling ampuh untuk melawan was-was setan. Tidak mempedulikannya dan tidak menggubrisnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ: مَنْ خَلَقَ كَذَا، مَنْ خَلَقَ كَذَا، حَتَّى يَقُولَ: مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ؟ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ وَلْيَنْتَهِ
Setan mendatangi kalian dan membisikkan: ‘Siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan itu?’ sampai akhirnya dia membisikkan, ‘Siapa yang menciptakan Tuhanmu?’ jika sudah demikian, segeralah minta perlindungan kepada Allah, dan berhenti (tidak memikirkannya). (HR. Bukhari 3276 dan Muslim 134) .
Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan,
أي عن الاسترسال معه في ذلك، بل يلجأ إلى الله في دفعه ويعلم أنه يريد إفساد دينه وعقله بهذه الوسوسة، فينبغي أن يجتهد في دفعها بالاشتغال بغيرها
“Maksudnya, berhenti tidak terus menerus memikirkan lintasan pikiran itu. Namun dia pasrahkan kepada Allah untuk menghilangkannya. Dan dia sadari bahwa setan hendak merusak agama dan pikirannya dengan bisikan semacam ini. sehingga selayaknya dia berusaha menghilangkannya dengan menyibukkan diri memikirkan yang lainnya. (Fathul Bari, 6/340)
An-Nawawi juga memberikan penjelasan yang semakna,
معناه الإعراض عن هذا الخاطر الباطل والالتجاء إلى الله تعالى في إذهابه
Maknanya, berpaling, tidak gubris dengan lintasan pikiran yang batil ini, dan pasrah kepada Allah untuk menghilangkannya.
Selanjutnya, An-Nawawi membawakan nasehat, dengan mengutip keterangan Al-Maziri,
قال الإمام المازري رحمه الله ظاهر الحديث أنه صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يدفعوا الخواطر بالإعراض عنها والرد لها من غير استدلال ولا نظر في إبطالها
Al-Imam Al-Maziri rahimahullah mengatakan,
“Zahir hadis menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menghilangkan lintasan pikiran itu dengan berpaling dan tidak digubris, tanpa mencari-cari dalil atau merenungkan bantahan untuk menilai salahnya lintasan itu.”
Dan benar apa beliau nasehatkan. Lintasan kekufuran semacam ini hanya permainan setan, sehingga buat apa menghabiskan waktu dengan mencari dalil atau ayat Al-Quran atau hadis untuk membantahnya. Lebih dari itu, ini bukan termasuk kekufuran, sehingga tidak perlu terlalu dipikirkan.
konsultasisyariah.com